Musrenbangsus Desa Karangjati Bahas Prioritas Anggaran Desa Tahun 2026

Musrenbangsus Desa Karangjati Bahas Prioritas Anggaran Desa Tahun 2026

Pemerintah Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangsus) pada Kamis, 05 Maret 2026 pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Karangjati. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan dan penetapan prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Musrenbangsus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karangjati, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun yang ada di Desa Karangjati.

Dalam forum musyawarah tersebut dibahas berbagai rencana kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa pada tahun 2026. Pembahasan meliputi beberapa bidang penting, di antaranya penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, maupun usulan yang dianggap penting demi kemajuan Desa Karangjati.

Kepala Desa Karangjati, H. Kuyatip, SH., MH., CMD., NLP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangsus merupakan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbangsus ini menjadi sarana untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Kami berharap seluruh rencana kegiatan yang disepakati nantinya dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Karangjati,” ungkapnya.

Selain itu, dalam musyawarah tersebut juga dipaparkan arah kebijakan penggunaan anggaran desa yang mengacu pada peraturan dan ketentuan pemerintah terkait prioritas penggunaan dana desa. Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa.

Dengan terlaksananya Musrenbangsus ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBDes Tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Desa Karangjati berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan Desa Karangjati.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *