Sosialisasi Masa Purna Bhakti Ketua RT/RW Desa Karangjati
oppo_0

Sosialisasi Masa Purna Bhakti Ketua RT/RW Desa Karangjati

Karangjati – Pemerintah Desa Karangjati menggelar kegiatan sosialisasi terkait berakhirnya masa jabatan Ketua RT dan RW yang secara serentak akan berakhir pada 15 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus persiapan mekanisme pemilihan kembali Ketua RT dan RW di masing-masing wilayah dusun di Desa Karangjati.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa setelah masa jabatan berakhir, setiap wilayah RT dan RW di masing-masing dusun akan melaksanakan pemilihan ulang secara musyawarah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masyarakat. Hasil pemilihan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Desa Karangjati sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) terbaru bagi Ketua RT dan RW yang terpilih untuk masa jabatan berikutnya.

Kepala Desa Karangjati, H. Kuyatip, S.H., M.H., CmD., NLP., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah mengabdi selama masa jabatan sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, serta pengabdiannya untuk membantu pemerintah desa dalam melayani masyarakat. Semoga para Ketua RT dan RW yang telah menjalankan tugas dengan baik dapat kembali dipercaya oleh masyarakat untuk melanjutkan pengabdian pada periode berikutnya melalui mekanisme pemilihan yang ada,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab antara pemerintah desa dan para peserta rapat. Dalam kesempatan tersebut, salah satu peserta rapat yaitu Nukin Ketua RT 03 Dusun Sukorejo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Karangjati, khususnya kepada Kepala Desa, atas kinerja dan kepemimpinan yang selama ini dinilai mampu memberikan kejelasan serta dukungan kepada para Ketua RT dalam menjalankan tugasnya di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh proses pergantian maupun pemilihan kembali Ketua RT dan RW di Desa Karangjati dapat berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga roda pemerintahan desa di tingkat lingkungan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *