Sementara itu, Pernyataan Terkait Tindak Lanjut Proses Tukar Menukar TKD Karangjati

Sementara itu, Pernyataan Terkait Tindak Lanjut Proses Tukar Menukar TKD Karangjati

Pandaan- Pihak PT JMRB yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Denny Lerry Sinulingga, SH., M.Kn., menyampaikan bahwa pihaknya memahami sepenuhnya bahwa kelanjutan proses administrasi tukar menukar Tanah Kas Desa Karangjati menjadi bagian dari tanggung jawab pihak PT JMRB untuk menindaklanjuti hingga ke tahapan berikutnya di tingkat Kementerian Dalam Negeri.

Ia menjelaskan bahwa pihak PT JMRB sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan terkait batas waktu yang telah ditentukan dalam proses administrasi tersebut, sehingga pihaknya akan segera menindaklanjuti kelengkapan dokumen yang masih diperlukan agar proses pemberkasan dapat segera diproses lebih lanjut.

“Memang benar bahwa untuk proses lanjutan ini menjadi tanggung jawab dari pihak PT JMRB, khususnya untuk menindaklanjuti pemberkasan hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan terkait batas waktu yang telah ditentukan, sehingga nantinya akan segera kami tindak lanjuti agar proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Denny Lerry Sinulingga.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Karangjati serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjati yang selama ini telah membantu dan mengawal proses pemberkasan yang dibutuhkan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Karangjati dan BPD Karangjati yang selama ini telah membantu melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses ini. Dari sisi pemerintah desa sendiri kami melihat bahwa proses pemberkasan sudah dikawal dengan baik,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Desa Karangjati H. Kuyatip, SH., MH. menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Karangjati bersama BPD selama ini telah berupaya maksimal dalam melaksanakan seluruh tahapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyambut baik komitmen dari pihak PT JMRB untuk segera menindaklanjuti proses administrasi yang masih diperlukan agar berkas dapat segera diproses pada tahapan selanjutnya.

“Kami dari Pemerintah Desa Karangjati bersama BPD tentunya menyambut baik komitmen dari pihak PT JMRB untuk segera menindaklanjuti proses pemberkasan ini. Dari sisi pemerintah desa sendiri, seluruh tahapan administrasi yang menjadi kewenangan kami sudah kami penuhi dan kawal sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Kepala Desa Karangjati.

Lebih lanjut, ia berharap agar proses tersebut dapat segera dilanjutkan hingga ke tingkat Kementerian Dalam Negeri, sehingga tukar menukar Tanah Kas Desa Karangjati dapat segera memperoleh kepastian administrasi dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kepentingan masyarakat desa.

“Harapan kami tentu proses ini dapat segera dilanjutkan sehingga berkas yang ada bisa segera diproses hingga ke Kementerian Dalam Negeri dan mendapatkan rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *