BPD Desa Karangjati Gelar Musdes Khusus Perubahan APBDes Tahun 2026

BPD Desa Karangjati Gelar Musdes Khusus Perubahan APBDes Tahun 2026

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 pada Kamis malam pukul 22.30 WIB di Balai Desa Karangjati. Musyawarah ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut adanya penyesuaian dan efisiensi anggaran desa menyesuaikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat.

Kegiatan Musdes Khusus ini dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa Karangjati beserta perangkat desa, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat. Dalam forum tersebut dibahas berbagai perubahan dan penyesuaian terhadap beberapa program kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2026.

Dalam pembahasan musyawarah, disampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026 terdapat cukup banyak efisiensi anggaran, khususnya pada kegiatan pembangunan fisik desa yang sebagian harus dilakukan penyesuaian atau pengurangan anggaran. Hal ini disebabkan adanya kebijakan program dari pemerintah pusat yang perlu diakomodasi oleh pemerintah desa, terutama pada sektor KDKMP (Kawasan Desa Ketahanan Mandiri Pangan) yang menjadi salah satu fokus program nasional.

Wakil Ketua BPD Desa Karangjati, Anang Saiful, S.Pd., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya kepada pemerintah desa agar tetap memperhatikan kesejahteraan para kader desa.

“Kami menghimbau kepada pemerintah desa agar honor para kader desa tidak ikut dipangkas. Dari sisi sosial, tugas dan tanggung jawab para kader di lapangan sangat berat dan mereka merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Karangjati, Bapak Nadi, dalam penyampaiannya mengajak seluruh pihak untuk memahami kondisi anggaran desa pada tahun 2026 yang memang mengalami banyak penyesuaian.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang terjadi saat ini merupakan bagian dari kebijakan yang harus dijalankan oleh pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan program prioritas dari pemerintah pusat.

“Kita semua perlu memaklumi kondisi anggaran tahun 2026 ini yang memang banyak mengalami efisiensi. Namun demikian, kita berharap program-program yang tetap berjalan nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Karangjati,” ungkapnya.

Melalui Musdes Khusus ini diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama antara BPD dan Pemerintah Desa Karangjati terkait perubahan APBDes Tahun 2026, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik, meskipun terdapat penyesuaian pada beberapa kegiatan.

Pemerintah Desa Karangjati bersama BPD berkomitmen untuk terus menjaga transparansi serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan desa.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *