Musdes Persiapan Penetapan RKPDes dan APBDes TA 2026, Fokus Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program Strategis Desa

Musdes Persiapan Penetapan RKPDes dan APBDes TA 2026, Fokus Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program Strategis Desa

Karangjati – Pemerintah Desa Karangjati menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka persiapan penetapan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Musdes dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karangjati, H. Kuyatip, S.H., M.H., yang didampingi oleh perangkat desa, serta Ketua BPD Desa Karangjati, Bapak Nadi bersama seluruh anggota BPD. Suasana musyawarah berlangsung serius namun tetap kondusif, dengan fokus utama pada pembahasan penggunaan dan efisiensi anggaran tahun 2026.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa alokasi anggaran tahun 2026 akan menghadapi tantangan tersendiri, mengingat sebagian besar anggaran terserap untuk mendukung Program KDMP serta berbagai program wajib desa yang harus diakomodasi dalam APBDes.

Adapun kebijakan APBDes Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada beberapa prioritas utama, antara lain:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem.
  2. Perlindungan sosial melalui program BLT Desa.
  3. Percepatan penurunan stunting.
  4. Penguatan ketahanan pangan desa.
  5. Dukungan terhadap pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, Dana Desa juga wajib dialokasikan untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga.

Kepala Desa Karangjati, H. Kuyatip, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan efisien agar seluruh program prioritas tetap dapat berjalan optimal meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

“Tahun 2026 kita harus benar-benar cermat dalam menyusun dan menggunakan anggaran. Banyak program strategis yang harus kita dukung, termasuk KDMP dan program wajib desa. Oleh karena itu, efisiensi dan skala prioritas menjadi kunci agar seluruh kegiatan tetap berjalan dan tepat sasaran,” tegas beliau.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Karangjati, Bapak Nadi, menyampaikan bahwa BPD akan terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar tetap sesuai regulasi serta aspirasi masyarakat.

Melalui Musdes ini, diharapkan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Karangjati secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *