DESA KARANGJATI RESMI MEMBENTUK POS BANTUAN HUKUM (POSBANKUM) UNTUK MENINGKATKAN AKSES KEADILAN MASYARAKAT

DESA KARANGJATI RESMI MEMBENTUK POS BANTUAN HUKUM (POSBANKUM) UNTUK MENINGKATKAN AKSES KEADILAN MASYARAKAT

Pemerintah Desa Karangjati secara resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya untuk meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat desa. Pembentukan Posbankum ini merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta perlindungan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan pembentukan Posbankum Desa Karangjati dilaksanakan dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara tepat, cepat, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Karangjati menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya permasalahan hukum yang dapat merugikan warga desa. Posbankum akan berperan sebagai pusat layanan konsultasi hukum, mediasi permasalahan, serta pendampingan awal terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Posbankum Desa Karangjati juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban hukum, sehingga mampu menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Posbankum Desa Karangjati akan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga terkait, guna memastikan pelayanan hukum berjalan secara optimal. Pemerintah Desa Karangjati juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum sebagai sarana konsultasi dan edukasi hukum.

Melalui pembentukan Posbankum ini, Pemerintah Desa Karangjati berharap dapat mewujudkan desa yang sadar hukum, berkeadilan, serta mampu memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warganya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *