
Karangjati, Kamis (11 Desember 2025) — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kujati Perdana Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selangkah lagi mencatatkan sejarah penting dalam tata kelola kelembagaan ekonomi desa. BUMDes Kujati Perdana dinyatakan telah memenuhi hampir seluruh indikator untuk meraih sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi, setelah melalui proses pembinaan dan pendampingan audit keuangan yang panjang dan komprehensif bersama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Kegiatan evaluasi dan pemantapan capaian yang diselenggarakan DPMD propinsi di surabaya tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama BUMDes Kujati Perdana, Bapak Koko Erkoyo, beserta seluruh jajaran pengurus BUMDes, Sekretaris Desa Karangjati, Bapak Anton Tri Prastyo, serta dari DPMD kab. Bapak Joni bersama tim, yang sejak awal turut berperan aktif dalam penguatan sistem administrasi, tata kelola, dan akuntabilitas keuangan BUMDes.

Proses Panjang Audit dan Pembinaan Keuangan (2018–2024)
Secara akademis, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, serta didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai. Dalam konteks BUMDes, capaian ini bukanlah hal yang mudah, mengingat karakteristik usaha desa yang dinamis, beragam unit usaha, serta keterbatasan sumber daya manusia.
BUMDes Kujati Perdana telah menjalani proses audit dan pendampingan keuangan sejak tahun 2018 hingga 2024, yang meliputi:
- Penataan sistem pembukuan dan pencatatan transaksi keuangan;
- Penyesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku;
- Penguatan sistem pengendalian internal;
- Transparansi pengelolaan aset dan unit usaha;
- Konsistensi pelaporan keuangan secara periodik dan berkelanjutan.
Pendampingan dari STAN berperan strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan BUMDes, terutama dalam memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dengan benar, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Ujian Berat: Musibah Kebakaran Tahun 2022
Dalam perjalanannya, BUMDes Kujati Perdana tidak lepas dari tantangan besar. Pada tahun 2022, salah satu unit usaha unggulan, yakni Café Omah Pring yang berlokasi di Jalan Bypass Pandaan–Pasuruan, mengalami musibah kebakaran hebat. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian signifikan, khususnya pada aspek aset fisik, di mana sebagian besar sarana dan prasarana usaha hangus terbakar.
Namun demikian, musibah tersebut tidak menjadi kendala fatal dalam proses audit dan penilaian keuangan. Hal ini dikarenakan dokumen dan buku pelaporan keuangan BUMDes tersimpan dengan rapi dan tertib, meskipun sebagian kecil dokumen turut terdampak kebakaran. Secara akademis, kondisi ini menunjukkan bahwa BUMDes Kujati Perdana telah menerapkan prinsip good record keeping, yaitu praktik penyimpanan data dan dokumen keuangan yang sistematis dan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga keberlanjutan akuntabilitas meskipun terjadi force majeure.
Komitmen Tata Kelola dan Transparansi
Direktur Utama BUMDes Kujati Perdana, Koko Erkoyo, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pengurus dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Karangjati. Menurutnya, predikat WTP bukan sekadar simbol prestasi, melainkan bukti nyata bahwa BUMDes mampu dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Sementara itu, Sekretaris Desa Karangjati, Anton Tri Prastyo, menegaskan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen penuh untuk terus mendampingi dan memperkuat BUMDes sebagai pilar ekonomi desa. Dari perspektif tata kelola pemerintahan desa, keberhasilan BUMDes Kujati Perdana mencerminkan sinergi antara pemerintah desa dan lembaga ekonomi desa dalam mewujudkan akuntabilitas publik dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Menuju Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Akuntabilitas
Dengan selangkah lagi meraih sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari DPMD Provinsi, BUMDes Kujati Perdana Desa Karangjati diharapkan dapat menjadi role model bagi BUMDes lain, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional. Secara akademis, capaian ini menunjukkan bahwa BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga pada tata kelola kelembagaan yang sehat, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
Ke depan, predikat WTP diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperluas peluang kerja sama, serta memperkuat posisi BUMDes Kujati Perdana sebagai motor penggerak ekonomi lokal Desa Karangjati.
